Zakat Perdagangan

Barang dagangan di sini termasuk tanah, rumah, kendaraan, ternak (selain kambing, sapi/kerbau dan unta), perhiasan dll yang diniatkan untuk dijual.

- Nishabnya senilai 85 gram emas.
- Ukuran zakatnya adalah sebesar 2,5% atau 1/40.
- Telah mencapai haul 1 tahun hijriyah.

Nishab
Harga 1 gram emas murni Rp
.:. Nishab Rp
Harta
Uang (Cash, Tabungan, dkk) Rp
Stok Barang Dagangan Rp
Piutang [1] Rp
.:. Total Harta Kena Zakat Rp
Kewajiban
Hutang [2] Rp
Biaya Lain [3] Rp
.:. Total Kewajiban Rp
Zakat
Selisih harta dan kewajiban Rp
.:. Zakat Rp
 

Keterangan :
  1. Piutang yang diharapkan dapat kembali atau ditagih.
  2. Hutang dagang (jangka pendek).
  3. Biaya lain yang masih harus dibayar sebelum sampai waktu pembayaran zakat.